INTEGRATED SYSTEM Balai KSDA Bengkulu

PEMBAHASAN TINDAK LANJUT EKF CA & CAL KEPULAUAN KRAKATAU PASCA ERUPSI

Bandar Lampung, 27 Februari 2019. Bertempat di ruang rapat Kantor Seksi Konservasi Wilayah III Lampung, rapat pembahasan tindak lanjut hasil Evaluasi Kesesuaian Fungsi (EKF) Cagar Alam dan Cagar Alam Laut (CA dan CAL) Kepulauan Krakatau dilaksanakan. Rapat dipimpin langsung oleh Direktur Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam, Ir. Listya Kusumawardhani, M.Sc. serta dihadiri oleh seluruh tim teknis dan pihak-pihak terkait lainnya.

Rapat diawali dengan presentasi yang menampilkan kronologis dan tahapan kegiatan EKF dan dokumentasi kondisi terkini Kepulauan Krakatau paska erupsi Gunung Anak Krakatau pada 22 Desember 2018 lalu. Dilanjutkan dengan penyampaian pandangan dan saran oleh seluruh peserta yang hadir terkait hasil evaluasi dengan memperhatikan kondisi perubahan yang terjadi pada Gunung Anak Krakatau.

Hal lain yang dibahas dalam rapat ini adalah permasalahan terkait pariwisata yang terjadi di kawasan CA dan CAL Kepulauan Krakatau dan dengan ditetapkannya Krakatau sebagai kawasan strategis prioritas nasional dan menjadi ikon wisata Provinsi Lampung dengan kegiatan tahunannya yaitu festival krakatau. Salah satu upaya BKSDA Bengkulu untuk menanggapi permasalahan itu dengan menerbitkan pengumuman penutupan dan larangan pemasaran paket wisata Krakatau juga menjadi topik bahasan.

Pada bagian akhir, disimpulkan beberapa kesepakan hasil rapat, di antaranya adalah hasil kajian tim teknis evaluasi kesesuaian fungsi CA dan CAL Kepulauan Krakatau yang disajikan dalam laporan akhir sudah tidak dapat lagi menjadi acuan bagi proses perubahan fungsi. Selanjutnya Balai KSDA Bengkulu diharapkan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kondisi yang terjadi di CA dan CAL Kepulauan Krakatau.

Sumber: Sarifudin - PEH Balai KSDA Bengkulu

Diposting oleh: Admin SITROOM, 02 Mar 2019

BKSDA BENGKULU BERHASIL TANGKAP PEMBURU HARIMAU

Bengkulu, 4 Desember 2018. Sosialisasi, penyuluhan dan penyadartahuan terhadap masyarakat terkait konservasi sumber daya alam hayati dan eksositemnya yang dilakukan BKSDA Bengkulu dan para mitra selama ini membuahkan hasil. Berdasarkan laporan masyarakat 1 orang tersangka pemburu satwa liar berhasil dibekuk oleh Satgas Polhut Seksi Konservasi Wilayah II, namun 2 orang lainnya berhasil melarikan diri. Tersangka berinisial EE diamankan saat memasang jerat di Desa Sekalak, Kecamatan Seluma Utara, Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, pada Senin (3/12) sore.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa jerat harimau, sepucuk senjata api rakitan (kecepek) dan cairan racun. Berdasarkan hasil introgasi, pelaku pernah berhasil menangkap seekor harimau sumatera sekitar enam bulan lalu. Dimana hasil tangkapan dari perburuan tersebut dijual kepada pengepul asal Lampung yang saat itu datang langsung ke lokasi. Dan saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan di Polres Seluma, serta mendalami jaringan dari pelaku atau pasar gelap penjualan harimau sumatera.

Peran aktif dan kepedulian masyarakat seperti inilah yang sangat diharapkan dan membantu dalam menjaga kelestarian harimau sumatera khususnya dan satwa liar dilindungi lainnya dari kepunahan. Salam Lestari !!!

Sumber: Eka Sophian/PEH - Balai KSDA Bengkulu-Lampung

Diposting oleh: Admin SITROOM, 02 Mar 2019

BKSDA BENGKULU KEMBALI EVAKUASI ULAR SANCA DARI PEMUKIMAN

Bandar Lampung, 6 Desember 2018. Tim rescue satwa liar BKSDA Bengkulu dalam hal ini Seksi Konservasi Wilayah III-Lampung yang di komandani Kepala Unit Polhut Karit, S.P., meluncur ke rumah Anto warga jalan Kota Raja depan Plaza Pos Tanjung Karang Pusat, kota Bandar Lampung untuk melakukan penyelamatan satwa liar atas informasi dari masyarakat yang mengubungi via WA Call Center BKSDA Bengkulu (08117388100). “Saya mohon ular diselamatkan Pak, karena saya tidak tega melihat ular digituin serta meresahkan warga” ujar si pelapor.

Di lokasi tim menjumpai satwa liar berupa 1 ekor ular sanca dengan panjang sekitar tiga meter yang diletakkan di dalam kandang burung di depan rumah. Berdasarkan informasi yang di dapat di lokasi dari salah seorang tetangga yang tidak mau disebutkan identitasnya, bahwa pemilik satwa melata tersebut (Anto) mendapatkan secara tidak disengaja terinjak tengah bersembunyi di depan pintu toilet di samping rumahnya dan diduga keluar dari gorong-gorong hendak memangsa hewan ternak ayam, Rabu (5/12) malam. Dan bersama warga sekitar menangkap ular tersebut dan dimasukkan dalam kandang burung.

“Setelah dievakuasi untuk sementara ular sanca ini dirawat titipkan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) untuk direhabilitasi sebelum di lepasliarkan ke habitatnya dan akan berkoordinasi ke pemangku kawasan untuk rencana lokasi dan waktu pelepasliaran” ujar Kepala Seksi, Teguh Ismail, S.Hut., M.A., M.Eng.

Sumber: Irhamuddin/PEH - Balai KSDA Bengkulu-Lampung

Diposting oleh: Admin SITROOM, 02 Mar 2019

FESTIVAL BUKIT KABA 2018 SUKSES DIGELAR

Bengkulu, 4 Desember 2018. Upaya penertiban peredaran Tumbuhan dan Satwa liar (TSL) di Provinsi Bengkulu terus gencar dilaksanakan oleh BKSDA Bengkulu. Bertempat di aula BKSDA Bengkulu kegiatan penyebaran informasi dan kampanye TSL yang dibuka langsung oleh Plt. Kepala BKSDA Bengkulu Dr. Suharno., S.Sos M.Si dan dihadiri 30 orang peserta dari berbagai kalangan antara lain Kepolisian Resort Kota Bengkulu, Para pecinta burung (Kicau mania), Penangkar, Pembudidaya, Kelompok mahasiswa pecinta alam, dan masyarakat umum, serta para pemenang Pemilihan Duta Bukit Kaba 2018 sebagai tambahan wawasan dalam mengemplementasikan tugas kedutaannya.

Beberapa materi yang disampaikan diantaranya tentang peraturan dan kebijakan dalam pengelolaan TSL, penangkaran TSL, SOP penangkaran TSL, dan tata kelola satwa liar dilindungi. Laksana gayung bersambut, antusias peserta dalam mengikuti seluruh materi yang disampaikan dan banyaknya pertanyaan maupun masukan khususnya tata cara dalam pengajuan dan pelaksanaan penangkaran maupun budidaya TSL. Dan adanya ajakan dari para Kicau Mania Bengkulu untuk turun ke lapangan bersama dalam kegiatan sosialisasi kepada para pecinta burung di Bengkulu, dan masyarakat banyak yang ingin mengajukan penangkaran namun kekurangtahuan masyarakat tentang tata caranya tersebut. Demikian juga peserta yang merupakan kelompok pecinta alam, mengajak BKSDA Bengkulu untuk bekerjasama dalam melakukan sosialisasi di Kampus.

Sebagai UPT yang mempunyai tugas pokok dan fungsi melakukan pengelolaan dan pengawasan TSL, BKSDA Bengkulu sangat mengapresiasi masukan, kritik dan saran dari para peserta sebagai bahan evaluasi. Sehingga diharapkan dari pelaksanaan kegiatan ini peredaran TSL di Provinsi Bengkulu lebih tertib dan kelestarian jenis dapat terjaga.

Sumber: Wahyu Purnama/PEH - Balai KSDA Bengkulu-Lampung

Diposting oleh: Admin SITROOM, 02 Mar 2019

Copyright © 2017 - 2024 Balai KSDA Bengkulu. All rights reserved.