INTEGRATED SYSTEM Balai KSDA Bengkulu

TATA CARA PERMOHONAN IZIN MASUK KAWASAN KONSERVASI

Persyaratan umum SIMAKSI yang harus disiapkan oleh pemohon.

  1. Pemohon WNI
    1. Surat permohonan izin memasuki kawasan KSDA Bengkulu yang ditujukan kepada Kepala Balai KSDA Bengkulu (Surat Pengantar).

      File scan berformat *.PDF/*.JPG dengan ukuran maksimum 1 MB

    2. Rencana kegiatan (proposal).

      File scan berformat *.PDF dengan ukuran maksimum 2 MB

    3. Lampiran Daftar Nama Pengikut.  [Download Template File]

      File berformat *.doc dengan ukuran maksimum 500 KB

    4. Fotokopi KTP pemohon.

      File scan berformat *.PDF/*.JPG dengan ukuran maksimum 800 KB

    5. Membawa materai Rp. 10.000,00 sebanyak 1 (satu) buah.
    6. Membayar Pungutan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di kawasan KSDA Bengkulu
  2. Pemohon WNA atau untuk kepentingan asing (Silahkan hubungi Kantor Balai KSDA Bengkulu)
    1. Fotokopi SIMAKSI dari Sekretaris Direktorat Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem
    2. Fotokopi paspor dan visa pemohon.
    3. Rencana kegiatan (proposal).
    4. Membawa materai Rp. 10.000,00 sebanyak 1 buah.
    5. Membayar Pungutan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di kawasan KSDA Bengkulu

  INFORMASI

Untuk informasi dan keterangan lebih lanjut dapat menghubungi:
Kantor Balai KSDA Bengkulu
JL. Mahoni No. 55, Kota Bengkulu, Prov. Bengkulu
Telepon (0736) 21697 Fax. (0736) 21697, Email: bksdabkl@gmail.com

Copyright © 2017 - 2024 Balai KSDA Bengkulu. All rights reserved.