Bengkulu, 11 November 2017. Berselang sehari setelah Kabupaten Kaur menyatakan komitmen penyelamatan habitat flora Rafflesia bengkuluensis, kelompok masyarakat dan pemuda Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah juga melakukan aksi penyelamatan Rafflesia yang menjadi ikon/maskot Provinsi Bengkulu. Kegiatan penyelamatan dilakukan dengan melakukan “Dialog Pelestarian Habitat Bunga Rafflesia Bersama Masyarakat di Kawasan Habitat Rafflesia Taba Penanjung Kab. Bengkulu Tengah”. Diskusi in penting guna meningkatkan kesepahaman para pihak terutama kelompok-kelompok pecinta dan pelestari bunga Rafflesia di Kec. Taba Penanjung, Bengkulu Tengah.
Dialog ini bertempat di Kantor Desa Taba Teret Kec. Taba Penanjung Kab. Bengkulu Tengah, yang dihadiri oleh Kepala BKSDA Bengkulu Ir. Abu Bakar, Pelaksana Tugas Kepala KPHL Bukit Daun, Kabid. Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kab. Bengkulu Tengah. Selai itu hadir juga perwakilan Kelompok Pecinta Puspa Langka (KPPL) Bengkulu dan beberapa kelompok masyarakat pelestari Rafflesia di kawasan KPHL Bukit Daun.
Habitat Rafflesia yang menjadi obyek dialog ini adalah KPHL Bukit Daun dengan luas 96.125 Ha, CA Taba Penanjung I dan II seluas 3,7 Ha. Jenis Rafflesia yang tumbuh di habitat ini adalah jenis Rafflesia arnoldii yang merupakan jenis dengan ukuran terbesar dari semua genus Rafflesia.
Hasil dari dialog ini disepakati komitmen bersama untuk menyatukan kelompok-kelompok pecinta dan pelestari bunga Rafflesia di Kec. Taba Penanjung, Bengkulu Tengah, dalam satu forum pengelolaan yang dilengkapi dengan perangkat peraturan yang disepakati Bersama. Peraturan yang akan dibuat harus dapat mengakomodasi hak dan kewajiban seluruh anggota forum. Harapannya, dengan terbentuknya forum para pencinta bunga langka, kegiatan kelompok-kelompok ini akan lebih terkoordinasikan dengan baik dan lebih efektif dalam mendukung pelestarian bunga Padma.
Sumber : Balai KSDA Bengkulu
Diposting oleh: Admin SITROOM, 14 Nov 2017
Bengkulu, 10 November 2017. Bertepatan dengan momentum Hari Pahlawan Nasional, 10 November 2017 lalu, tim gabungan dari Pemda Kabupaten Kaur (Provinsi Bengkulu), Balai KSDA Bengkulu dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Raflesia Kaur melakukan aksi turun lapang meninjau habitat Rafflesia bengkuluensis. Rafflesia bengkuluensis merupakan jenis endemik Bengkulu. Tim gabungan merespon laporan masyarakat terkait terancamnya habitat bunga endemik Bengkulu ini karena alih fungsi lahan. Pemkab Kabupaten Kaur dipimpin langsung oleh Bupati Kaur. BKSDA Bengkulu diwakili langsung oleh Kepala Balai, Ir. Abu Bakar.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, semua jenis dari genus Rafflesia termasuk dalam jenis tumbuhan yang dilindungi. Di Provinsi Bengkulu, teridentifikasi 4 jenis Rafllesia yaitu Rafflesia arnoldii, Rafflesia gadutensis, Rafflesia bengkuluensis dan Rafflesia hasselti. Dari keempat jenis tersebut, Rafflesia bengkuluensis merupakan jenis endemik/asli Bengkulu, namun habitatnya berada di lahan milik warga pada wilayah administratif Desa Manau Sembilan II Kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu. Saat ini habitat Rafflesia bengkuluensis dalam kondisi terancam karena lahan/tempat tumbuhnya akan dijadikan kebun oleh pemiliknya. Tepat di lokasi tersebut, terdapat beberapa knop dari Rafflesia bengkuluensis yang tidak lama lagi akan mekar.
Bupati Kaur berkomitmen untuk segera melakukan upaya penyelamatan dan pelestarian flora langka endemik Bengkulu yang juga merupakan ikon/maskot dari Provinsi Bengkulu. Namun demikian, Bupati Kaur mengharapkan dukungan Balai KSDA Bengkulu untuk berperan aktif dalam upaya konservasi bunga yang juga menjadi ikon Provinsi Bengkulu. Balai KSDA telah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menggali opsi-opsi langkah penyelamatan habitat bunga tersebut yang tesebar di luar kawasan konservasi.
Sumber : Balai KSDA Bengkulu
Diposting oleh: Admin SITROOM, 14 Nov 2017
Bengkulu, 28 Oktober 2017. Bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, Masyarakat Adat Pulau Enggano mendeklarasikan komitmen bersama untuk penyelamatan dan pelestarian Ekosistem Pulau Enggano, Provinsi Bengkulu. Deklarasi dilakukan oleh Kepala Lembaga Adat dan enam Kepala Suku Enggano serta disaksikan oleh Kepala Balai KSDA Bengkulu, Camat Pulau Enggano, dan unsur TNI/Polri. Kepala Balai KSDA Bengkulu, Ir. Abu Bakar, hadir di Pulau Enggano didampingi oleh Kepala Subbagian TU, M.Mahfud, S.Hut., M.Sc., dan Kepala SKW I Curup, Jaja Mulyana, S.Sos.
Deklarasi Pelestarian Pulau Enggano tidak hanya komitmen melestarikan Kawasan konservasi Pulau Enggano, tapi seluruh area pulau. Terdapat lima (5) butir deklarasi yang dibacakan oleh Pa’buki (Ketua Lembaga Adat) Enggano. Pertama, Masyarakat Adat Enggano bersepakat melakukan penyelamatan sumber daya alam dan ekosistem Pulau Enggano sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kedua, sepakat untuk menjaga dan melestarikan kawasan hutan konservasi dari kerusakan. Ketiga, areal peruntukan lain (APL) atau areal masyarakat yang masih berhutan akan dikelola berdasarkan hukum adat dengan mengedepankan asas kelestarian serta menolak penanaman kelapa sawit. Keempat, sepakat menjaga dan melestarikan jenis tumbuhan dan satwa liar asli Pulau Enggano dari perburuan dan peredaran illegal. Kelima, sepakat untuk menjadikan aspek kelestarian kawasan hutan sebagai bagian dari peraturan adat Masyarakat Adat Enggano.
Deklarasi pelestarian ekosistem Enggano ini merupakan perwujudan cara baru Balai KSDA Bengkulu dalam mengelola kawasan konservasi. Cara baru yang dimaksud adalah mengelola kawasan konservasi tidak hanya terbatas pada batas kawasan, namun pengelolaan kawasan berdasarkan kesatuan landskap kawasan (beyond boundaries). Luas kawasan konservasi (termasuk taman buru) mencapai 22.07% dari total luas pulau. Kawasan konservasi terletak di tepi pantai Pulau Enggano dan menempati sekitar 75% garis pantai Pulau Enggano.
Sumber: Balai KSDA Bengkulu
Diposting oleh: Admin SITROOM, 10 Nov 2017
Bengkulu, 28 Oktober 2017. Kepala Balai KSDA Bengkulu meresmikan Kantor KPHK Enggano di Pulau Enggano, Provinsi Bengkulu. Acara peresmian dihadiri oleh seluruh pihak kunci di Pulau Enggano, yaitu Tokoh Masyarakat Adat Enggano, Aparat Desa, Aparat Pemerintahan Kecamatan, Koramil, Polsek, dan Pos Lanal. Kepala Balai KSDA Bengkulu, Ir. Abu Bakar, hadir di Pulau Enggano didampingi oleh Kepala Subbagian TU, M.Mahfud, S.Hut., M.Sc., dan Kepala SKW I Curup, Jaja Mulyana, S.Sos.
Pulau Enggano dengan luas 39.586,74 ha, merupakan salah satu pulau terluar dari Gususan Kepulauan NKRI. Pulau ini terpisah sejauh sekitar 120 km dari Pulau Sumatera. Kawasan hutan negara memiliki porsi yang signifikan, mencapai 36% dari total luas kawasan. Dengan luas Kawasan konservasi sendiri mencapai 22,06% dari total keseluruhan luas Pulau Enggano. Terdapat enam unit kawasan konservasi di Pulau Enggano, yaitu CA Tanjung Laksaha, CA Sungai Bahewo, CA Teluk Klowe, CA Kioyo I & II, dan TB Gunung Nanu’ua. Seluruh kawasan konservasi di Pulau Enggano berada dalam wilayah kelola KPHK Enggano.
Operasionalisasi KPHK Enggano merupakan salah satu program prioritas Balai KSDA Bengkulu tahun 2017. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas personil, sarana prasarana, dan memperluas jaringan kerja. Sejak awal tahun 2017, telah ditempatkan 7 orang personil lapangan (Rasio personil terhadap kawasan 1:1.325 Ha). KPHK Enggano juga dilengkapi oleh 1 unit kendaraan roda empat, 1 unit kapal motor, 2 unit kendaraan roda dua. Sebelum kantor KPHK ENggano diresmikan, KPHK Enggano hanya difasilitasi oleh bangunan pos seluas 36 m2. Dengan dibangunnya kantor KPHK Enggano, diharapkan pengelolaan kawasan konservasi di Pulau Enggano dapat meningkat.
Sumber: Balai KSDA Bengkulu
Diposting oleh: Admin SITROOM, 10 Nov 2017