Bengkulu 5 April 2018. Kawasan Cagar Alam Danau Dusun Besar (CA DDB) pertama kali ditunjuk sebagai kawasan konservasi sejak zaman pemerintahan Hindia Belanda melalui Besluit Gubernur Hindia Belanda Stb 1936. Sebagai satu dari dua kawasan konservasi yang berada di pusat Kota Bengkulu tentunya mempunyai keunikan dan potensi yang tinggi, dimana kawasan ini merupakan habitat flora endemik Anggrek Pensil (Papillionanthe hookeriana) dan beberapa flora dilindungi lainnya.
Lokasi yang berada di pusat kota dengan pemandangan hamparan air danau yang cukup menyejukkan mata, ditambah batas kawasan di bagian barat yang berbatasan langsung dengan jalar raya meyebabkan tekanan yang tinggi terhadap kawasan berupa disfungsi kawasan sebagai obyek wisata. Bentuk turunan dari pelanggaran tersebut adalah pendirian pondok-pondok wisata di pinggir danau oleh masyarakat yang juga berjualan makanan dan minuman bagi pengunjung yang hendak menikmati keindahan danau.
Sehingga dengan adanya disfungsi tersebut Balai KSDA Bengkulu beberapa waktu sebelumnya didahului melakukan sosialisasi dan mediasi terhadap masyarakat yang membanguan pondokan di tepi danau juga melakukan pendekatan terhadap tokoh-tokoh adat tentang rencana akan dilakukan penertiban dan pengembalian fungsi kawasan yang masih berstatus cagar alam. Aksi ini dilakukan dengan melibatkan Polresta Bengkulu, Polsek Gading Cempaka, Koramil, Intel Korem, Kecamatan Singgaran Pati dan Kelurahan Dusun Besar. Tanpa ada kendala yang berarti, pelakasanaan eksekusi dapat berjalan lancar karena adanya dukungan dan kesadaran dari masyarakat dengan melakukan pembongkaran sendiri pondokan yang telah dibangunnya. Semoga dengan telah dilaksanakannya aksi ini tidak ada lagi pemanfaatan kawasan CA DDB yang tidak sesuai dengan status dan fungsinya.
Sumber : Balai KSDA Bengkulu
Diposting oleh: Admin SITROOM, 23 Jul 2018
Bengkulu 2 Maret 2018. Kelanjutan dari pertemuan di Kantor BKSDA Bengkulu antara perwakilan dari PT. Agricinal dengan BKSDA Bengkulu yang bermaksud untuk dapat turut andil dalam peningkatan sarana dan prasarana di Pusat Konservasi Gajah (PKG) Seblat, Tim yang dipimpin langsung Kepala Balai “Ir. Abu Bakar” bersama owner dari PT. Agricinal melakukan survey lapang untuk mengetahui kondisi terkini dan kebutuhan prioritas sarpras yang dapat meningkatkan kualitas pengeloaan.
PT. Agricinal yang salah satu lokasi usahanya berupa perkebunan sawit yang berbatasan langsung dengan kawasan konservasi Taman Wisata Alam Seblat, yang beberapa tahun silam juga sering bekerjasama dalam penanggulangan konflik gajah liar. Untuk sementara berdasarkan hasil survey lapang dan berdasarkan prioritas kebutuhan adalah akan dibangunnya jembatan yang menyebrangi sungai Air Seblat sebagai penghubung menuju Camp PKG yang telah lama rusak/putus. Dimana kondisi saat ini, petugas maupun wisatawan yang akan menuju lokasi dengan cara menggunakan perahu kecil (sampan) yang dalam kondisi tertentu (arus sungai Air Seblat yang kencang biasanya setelah turun hujan lebat) tidak memungkinkan untuk menyebrangi. Selain itu sarpas lainnya yang juga akan ditingkatkan adalah perbaikan mess PKG serta membangun kebun pakan gajah.
Diharapkan maksud dan keinginan yang baik ini dari PT.Agricinal dapat segera terwujud tanpa mengabaikan aturan-aturan yang berlaku dalam pengembangan/manajemen aset pemerintah. Sehingga hasil akhir yang didapat adalah pengelolaan TWA Seblat khususnya PKG Seblat dapat lebih baik lagi, serta kunjungan dan PNBP dari sektor wisata dapat lebih ditingkatkan lagi.
Sumber : Balai KSDA Bengkulu
Diposting oleh: Admin SITROOM, 23 Jul 2018
Bandar Lampung 2 Maret 2018. Tim Seksi Konservasi Wilayah III Lampung-BKSDA Bengkulu yang terdiri dari Polhut, PEH dan Penyuluh menindaklanjuti berita Radar Lampung Online, yang memberitakan bahwa salah seorang warga (Efrat Kusumadijaya/50) yang beralamat di Jalan Dr. Susilo, Kelurahan Sumur Batu, Bandar Lampung telah menangkap dan menyelamatkan 3 ekor ular sanca yang masuk ke pemukiman. Diperkirakan ular tersebut keluar dari sarangnya di dalam selokan air yang tertutup dan menyerupai lubang sarang ular, mencari makan, mengejar mangsanya dan akhirnya masuk ke dalam rumah warga.
Pak Efrat yang alih-alih juga seorang pencinta satwa menyerahkan ular-ular tersebut secara sukarela, dimana selain mencegah timbulnya korban beliau menyadari bahwa satwa liar tersebut harus diselamatkan agar tidak punah dan keseimbangan ekosistem tetap terjaga.
Oleh tim, ular-ular tersebut dibawa ke PPS (Pusat Penyelamatan Satwa) BKSDA Bengkulu di Jl. Z.A. Pagar Alam No. 1 B, Bandar Lampung untuk selanjutnya dilakukan observasi sebelum dilepasliarkan ke habitatnya. BKSDA Bengkulu juga menghimbau kepada masyarakat jika menemukan satwaliar dilindungi dapat menghubungi call center BKSDA Bengkulu (+62 811-7388100) yang siaga 24 jam menerima aduan masyarakat.
Sumber : Balai KSDA Bengkulu
Diposting oleh: Admin SITROOM, 23 Jul 2018
Bengkulu, 5 Maret 2018. Pada tahun 2018, Balai KSDA Bengkulu akan membangun sarana prasarana wisata di TWA Bukit Kaba. Fasilitas yang akan dibangun adalah Gedung pusat pengunjung dan pusat informasi, gazebo wisata, sarana MCK, dan signage kawasan. Sebelum dibangun, BKSDA Bengkulu mengajak Pemerintah Daerah dan masyarakat sekitar kawasan berdiskusi dalam forum konsultasi publik yang digelar hari ini, Senin 5 Maret 2018 di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Rejang Lebong di Curup. Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata Rejang Lebong, Dinas Pekerjaan Umum, Bappeda, masayarakat desa sekitar kawasan dan perancang bangunan.
Konsultasi public dilakukan dalam suasana santai tapi serius. Acara dibuka oleh Kepala Balai KSDA Bengkulu, Ir. Abu Bakar, yang didampingi oleh Kepala Sub bagian TU M. Mahfud, S. Hut., M.Sc, dan Kepala SKW I BKSDA Bengkulu Jaja Mulyana, S.Sos. Selanjutnya, perencana program dan bangunan memaparkan rencana pembangunan sarana prasarana wisata di TWA Bukit Kaba. Terakhir, acara berisi diskusi dan perumusan hasil konsultasi publik.
Dalam diskusi dikemukakan beberapa usulan perbaikan rencana. Pertama, desain bangunan agar mengadopsi ornamen budaya masyarakat lokal. Kedua, pengelolaan sampah beserta infrastruktur penunjang diharapkan untuk dipenuhi. “Persoalan sampah merupakan persoalan penting dan mejadi perhatian Balai KSDA Bengkulu. Akan dilakukan diskusilebih fokus dan mendalam mengenai ini, agar solusinya lebih komprehensif”, Ir. Abu Bakar menanggapi. Ketiga, fasilitas penerangan sarpras dibutuhkan dan akan diupayakan didukung oleh APBD Rejang Lebong.
Balai KSDA Bengkulu berkomitmen untuk mengoptimalkan pengelolaan kawasan yang terletak di Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang ini. Salah satu strategi adalah menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah untuk percepatan pembangunan sarana prasarana wisata. Tidak hanya itu,pelibatan aktif masyarakat desa sekitar akan menjadi langkah baru pengelolaan Kawasan berbasis masyarakat. Dalam menjalankan program pengelolaan kawasan, dibutuhkan komunikasi intensif dan efektif dengan para pihak. Hasil diskusi hari ini menunjukkan bahwa konsultasi publik merupakan salah satu media komunikasi yang efektif.
Sumber : Balai KSDA Bengkulu
Diposting oleh: Admin SITROOM, 07 Mar 2018