INTEGRATED SYSTEM Balai KSDA Bengkulu

SANG RAJA HUTAN MATI TERJERAT

Bengkulu, 19 Februari 2020. Pukul 22.30 BKSDA Bengkulu melalui petugas Seksi Konservasi Wilayah II menerima laporan dari masyarakat Desa Selingsingan Kec. Seluma Utara Kab. Seluma dan personil Polres Seluma, bahwa telah menemukan Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) mati terjerat. Pada esok paginya Tim Wildlife Respon Unit (WRU) BKSDA Bengkulu bersama personil Polres Seluma serta masyarakat menuju lokasi untuk dilakukan evakuasi. 
Lokasi satwa dilindungi tersebut terjerat berada di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Bukit Badas, berjenis kelamin Betina dengan ukuran panjang tubuh 190 cm dan tinggi 70 cm diperkiran berusia ± 2 tahun, terjerat pada bagian leher dan diperkirakan mati terjerat sudah lebih dari 3 (tiga) hari. Dengan kondisi yang telah membusuk selanjutnya dievakuasi ke kantor BKSDA Bengkulu untuk diambil sampel uji DNA dan dokumentasi corak belang/lorengnya guna proses identifikasi dan selanjutnya dikuburkan. 
Ancaman perburuan menggunakan jerat menjadi pemicu utama kematian dan kehilangan individu Harimau Sumatera di Bengkulu. Berdasarkan data 2007-2020 Harimau korban jerat yg berhasil dievakuasi dalam kondisi hidup oleh BKSDA Bengkulu sebanyak 6 ekor terdiri dari 1 ekor betina di Kab. Bengkulu Utara, 1 ekor betina di Kab. Mukomuko, 1 ekor jantan di Kab. Lebong; 1 ekor betina di Kab. Kaur; 1 ekor betina di Kab. Seluma dan 1 ekor jantan di Lampung. Dengan tingginya ancaman diharapkan kepada semua pihak untuk dapat terlibat dan mendukung dalam pelestarian satwa dilindungi endemik Pulau Sumatera ini.

Sumber: Balai KSDA Bengkulu-Lampung
 

Diposting oleh: Admin SITROOM, 01 Jul 2021

WANALAGA NALA 2020

Bengkulu, 25 Februari 2020. Dukungan Kepolisian Republik Indonesia dalam menyelamatkan hutan dan menjaga kelestarian satwa liar khususnya yang dilindungi undang-undang di tahun 2020 masih terus berlanjut. Dengan digelarnya Wanalaga 2020 oleh Kepolisian Daerah dan Kepolisian Resort di Provinsi Bengkulu sejak 17 Februari 2020 dan direncanakan sampai dengan 2 Maret 2020 diharapkan dapat menekan angka tindak pidana di bidang kehutanan di Provinsi Bengkulu.

Dalam tempo 1 minggu jumlah sitaan satwa dilindungi yang telah diserahkan ke BKSDA Bengkulu berjumlah 26 ekor dengan rincian 4 ekor Siamang (Symphalangus syndactylus) dan 22 ekor beberapa jenis burung di antaranya Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus), Elang Laut Dada Putih (Haliaeetus leucogaster), Kasturi Kepala HItam (Lorius lory), Tiung Emas (Graculla religiosa) dan beberapa jenis Cica daun (Chloropsis sp). Untuk selanjutnya satwa liar serahan tersebut akan melalui proses rehabilitasi dan pemeriksaan kesehatan sebelum dilakukan pelepasliaran kembali.

Dengan dukungan penuh dari aparat penegak hukum seperti ini diharapakan satwa liar dilindungi di Provinsi Bengkulu kelestariannya dapat tetap terjaga di habitat alaminya.

 

Sumber: Balai KSDA Bengkulu-Lampung

Diposting oleh: Admin SITROOM, 01 Jul 2021

AKHIRNYA “AKU” DAPAT HIDUP LIAR, KUKANG SUMATERA KEMBALI KE HABITATNYA

Bandar Lampung, 21 Februari 2020. Pelepasliaran satwa merupakan tahap akhir dalam proses rehabilitasi dalam rangka penyelamatan satwa liar hasil sitaan maupun penyerahan masyarakat, yang salah satunya adalah jenis Kukang Sumatera (Nycticebus coucang). Kukang adalah salah satu satwa liar yang dilindungi Undang_undang, dimana baru-baru ini BKSDA Bengkulu melalui Seksi Konservasi Wilayah III Lampung bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) melepasliarkan satwa yang dikenal juga satwa Malu-malu ini ke lokasi habitat yang cocok dan aman di dalam Kawasan Hutan Lindung Register 39 KPHL Batutegi, Kabupaten Tanggamus.

Sebelumnya individu kukang yang dilepasliarkan ini adalah hasil sitaan dan penyerahan masyarakat sepanjang tahun 2019 yang berjumlah 15 individu dan telah melalui tahapan proses rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung BKSDA Bengkulu di Bandar lampung. Di antara individu kukang tersebut ada juga yang merupakan hasil patroli petugas Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Pringsewu bersama mitra PLN PT. Sarwa Karya Wiguna di Kabupaten Pringsewu dan Pesawaran, Provinsi Lampung.

Hifzon Zawahiri, S.E.,M.M., selaku Kepala SKW III BKSDA Bengkulu menjelasakan “Menurut penuturan tim patroli PLN, kukang-kukang tersebut dievakuasi dari jalur kabel listrik karena berpotensi menimbulkan kerusakan dan gangguan yang dapat berujung pada pemadaman di sejumlah wilayah”. Kejadian kukang tersengat listrik sering terjadi di sejumlah lokasi di beberapa kabupaten di Provinsi Lampung. Untuk itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak PLN dan YIARI guna mendapatkan solusi terbaik bagi kelestarian satwa liar kukang serta pelayanan kelistrikan oleh PLN tetap berjalan baik.

Sumber: Irhamuddin - PEH SKW III - Balai KSDA Bengkulu-Lampung

Diposting oleh: Admin SITROOM, 01 Jul 2021

TIM RESCUE SATWA BKSDA BENGKULU BERHASIL EVAKUASI BERUANG MADU TERJERAT

Bengkulu, 15 Juli 2019. BKSDA Bengkulu dalam hal ini Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II-Tais mendapat laporan dari masyarakat bahwa terdapat seekor Beruang Madu (Helarctos malayanus) dan masih dalam keadaan hidup terjerat tali nylon di perkebunan sawit warga tepatnya di Desa Puguk Kec. Seluma Utara Kab. Seluma Prov. Bengkulu. Dan dengan adanya laporan tersebut tim rescue satwa SKW II segera diturunkan ke lokasi.

Setibanya di lokasi, tim menjumpai satwa dilindungi tersebut masih aktif dan terus berusaha melepaskan jerat yang membelenggu. Jerat yang awalnya dipasang untuk menjerat hama babi hutan yang kerap merusak tanaman perkebunan, tanpa disangka menjerat beruang madu yang diperkirakan keluar dari kawasan hutan terdekat. Melihat satwa yang terjerat merupakan salah satu satwa dilindung dan perlu untuk diselamatkan, pemilik kebun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada BKSDA Bengkulu.

Proses evakuasi berjalan dengan lancar tanpa kendala, dan selanjutnya satwa tersebut direlokasi ke kantor Balai KSDA Bengkulu untuk mendapatkan perawatan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik sementara bahwa satwa beruang madu mengalami dehidrasi dan pembengkakan pada kaki depan bagian kanan karena jerat. Selanjutnya perawatan dan pengobatan satwa di Kantor Balai KSDA Bengkulu dilakukan oleh Tim Wildlife Rescue Unit BKSDA Bengkulu yang terdiri dari doker hewan dengan dibantu oleh petugas fungsional PEH dan Polhut. Bila nantinya hasil observasi telah dinyatakan sembuh maka akan segera dilepasliarkan kembali ke habitatnya.

Sumber: Balai KSDA Bengkulu-Lampung

Diposting oleh: Admin SITROOM, 01 Jul 2021

Copyright © 2017 - 2024 Balai KSDA Bengkulu. All rights reserved.