INTEGRATED SYSTEM Balai KSDA Bengkulu

BKSDA BENGKULU DAN PEMKAB KEPAHIANG TANDATANGANI KESEPAKATAN BERSAMA KEMITRAAN KONSERVASI DI TWA BUKIT KABA

Bengkulu, 21 Oktober 2019. Kawasan Taman Wisata Alam Bukit Kaba dengan luas 14.650,51 Ha yang secara administratif berada di 2 kabupaten yaitu Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, juga tidak luput dari perambahan, illegal logging maupun perburuan liar. Penyelesaian keterlanjuran perambahan kawasan oleh masyarakat dengan terbitnya Perdirjen  No. P.6/KSDAE/SET/Kum.1/6/2018 tentang Petunjuk Teknis Kemitraan Konservasi di KSA dan KPA ditindaklanjuti oleh BKSDA Bengkulu dengan penandatangan kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam hal ini Kepala Balai KSDA Bengkulu dengan Bupati Kepahiang bersepakat dalam upaya pemulihan ekosistem bersama masyarakat dengan skema kemitraan konservasi. Pengelolaan hutan dengan melibatkan masyarakat yang terlanjur merambah dan mengarap kawasan diharapkan bisa menekan dan mengurangi kerusakan hutan dan di satu sisi masyarakat masih mendapatkan keuntungan ekonomi dari hutan.

Bertempat di ruang rapat Bupati Kabupaten Kepahiang penandatangan kesepakatan bersama tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah, SKPD, Forkopinda, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kapolres Kepahiang, Dandim Kepahiang, Camat serta kepala desa yang secara administratif merupakan lokasi kemitraan, Akar Foundation dan Petani perwakilan dari 4 Kelompok Tani calon kemitraan konservasi.

Dari 808 KK petani yang tersebar di 8 Desa di Kecamatan Kabawetan akan di proyeksi untuk Kemitraan Konservasi. Dan saat ini 4 kelompok tani yang mengarap di lahan + 200 Ha telah menyampaikan proposal serta memenuhi syarat untuk ikut skema kemitraan Konservasi dan sisanya akan menyusul dan sedang di siapkan oleh LSM Pendamping yaitu Akar Foundation. Sehingga paradigma pengelolaan hutan yang sudah berubah, dimana dulu masyarakat berkesan dijauhkan dari Kawasan hutan namun sekarang masyarakat dilibatkan perannya dalam pengelolaan hutan untuk terwujudnya hutan lestari dan masyarakat sejahtera.

 

Sumber: Balai KSDA Bengkulu-Lampung

Diposting oleh: Admin SITROOM, 01 Jul 2021

AUDIENSI BKSDA BENGKULU DENGAN FORUM PEDULI KONSERVASI BENGKULU

Bengkulu, 5 September 2019. Forum Peduli Konservasi Bengkulu merupakan forum yang terbentuk pada 23 Desember 2018 sebagai tindak lanjut dari Kegiatan Peningkatan Kapasitas Komunitas Peduli Konservasi dengan tema “Bersinergi melestarikan & menjaga alam” yg di fasilitasi oleh BKSDA Bengkulu bekerjasama dengan Kelompok Pecinta Puspa Langka (KPPL) Bengkulu bertempat di ruang pertemuan Kaba Hill Center Jalan Raya Air Sebakul – Betungan Pekan Sabtu Kota Bengkulu. Yang pada awalnya maksud dari kegiatan tersebut diadakan adalah sebagai sarana berkumpul, berbagi informasi dan peningkatan pengetahuan dalam upaya aktif dan penyadartahuan kepada masyarakat akan pentingnya KSDAH & E. Dengan tujuan untuk penguatan SDM dalam hal mengkomunikasikan/mempromosikan kegiatan bidang KSDAHE, ajang silaturahmi antar penggiat konservasi, sharing pengalaman dan penguatan jejaring konservasi dari komunitas/penggiat konservasi dengan latar penggiat konservasi yang berbeda-beda.

Disepakatinya pembentukan forum sebagai wadah silaturahmi antar penggiat konservasi yang ada di Provinsi Bengkulu untuk saling bersinergi dan saling support. Forum ini juga nantinya yang akan menginisiasi pertemuan tahunan para penggiat konservasi yang disepakati bernama Jambore Konservasi. Anggota dari forum ini terdiri-dari 17 komunitas/penggiat yang aktif dalam upaya konservasi: Puspa langka (Rafflesia & Amorpophallus), Gajah Sumatera, Penyu, Mangrove, Pendidikan lingkungan, dan kegiatan kepemudaan lainnya dalam rangka perlindungan kelestarian salah satu kawasan konservasi yang ada di Provinsi Bengkulu.

Dan pada hari Rabu, 4 September 2019 bertempat di Ruang Rapat Kantor BKSDA Bengkulu perwakilan dari anggota Forum Peduli Konservasi melakukan audiensi dengan BKSDA Bengkulu terkait kegiatan-kegiatan komunitas dalam konservasi. Hasil dari audiensi BKSDA Bengkulu akan melibatkan komunitas yg tergabung dalam forum dalam kegiatan Konservasi dan juga akan menfasilitasi pelaksanaan Jambore/kemah Konservasi tahun 2019 yang nantinya juga diharapkan dapat menghadirkan praktisi bidang ekowisata untuk memberikan tambahan wawasan kepada anggota forum.

Sumber: Balai KSDA Bengkulu-Lampung

Diposting oleh: Admin SITROOM, 01 Jul 2021

SECARA SWADAYA MASYARAKAT 3 DESA MENGELUARKAN JALAN YANG MASUK KAWASAN TWA BUKIT KABA

Bengkulu, 5 September 2019. Upaya-upaya penyelesaian permasalahan dalam pengelolaan kawasan konservasi terus dilakukan oleh BKSDA Bengkulu. Upaya penyelesaian dengan metode pendekatan, sosialisasi dan penyadartahuan terhadap masyarakat merupakan prioritas yang dilakukan oleh petugas resort di tingkat tapak. Dan upaya tersebut membuahkan hasil, pada hari jum’at 23 Agustus 2019 BKSDA Bengkulu yang diwakili oleh petugas Resort KSDA Bukit Kaba 1 mendampingi masyarakat yang akan melakukan pemindahan jalan yang dibuat masyarakat berada/melintas di dalam kawasan Taman Wisata Bukit Kaba menjadi ke luar kawasan. Dimana selama ini jalan tersebut digunakan masyarakat sebagai akses menuju lahan perkebunannya yang sebenarnya berada di luar kawasan.

Pemindahan jalan yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat dan didukung juga Pemerintah Desa dari 3 Desa yang memanfaatkan yaitu Desa Suban Ayam, Desa Air Meles dan Desa Kali Padang Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Pemindahan jalan sepanjang 500 meter ke luar kawasan merupakan bentuk kesadaran masyarakat untuk mentaati aturan dan ikut berparan aktif dalam menjaga kawasan TWA Bukit Kaba. Manfaat kawasan yang sudah dirasakan masyarakat sebagai sistem penyangga kehidupan dalam mengatur tata air dan mencegah bencana banjir merupakan faktor penting yang mendorong masyarakat untuk dapat terlaksananya kegiatan ini. Sedangkan bekas jalan lama yang ditinggalkan akan dilakukan pemulihan ekosistem dengan melakukan penanaman kembali tanaman kehutanan bersama masyarakat.

Semoga dengan bersinergi antara Pemerintah dalam hal ini BKSDA Bengkulu dan masyarakat desa penyangga, pesan-pesan konservasi dalam menjaga eksistensi kawasan dapat terus ditingkatkan dan dirasakan manfaatnya.

Sumber: Balai KSDA Bengkulu-Lampung

Diposting oleh: Admin SITROOM, 01 Jul 2021

BKSDA BENGKULU TANDATANGANI RPP DAN RKT PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR SISTEM DETEKSI DINI ANCAMAN TSUNAMI SELAT SUNDA

Jakarta, 25 Maret 2019. Setelah ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan strategis yang tidak dapat dielakkan antara BKSDA Bengkulu dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dalam rangka Pembangunan Infrastruktur Sistem Deteksi Dini Ancaman Tsunami Selat Sunda untuk Mitigasi Bencana Gunung Anak Krakatau di Cagar Alam dan Cagar Alam Laut (CA dan CAL) Kepulauan Krakatau, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung pada 15 Maret 2019 yang lalu. Kepala BKSDA Bengkulu, Ir. Donal Hutasoit, M.E. bersama Direktur Pusat Teknologi Reduksi Risiko Bencana – BPPT, Ir. Eko Widi Santoso, M.Si. kembali menandatangani dokumen lanjutan berupa Rencana Pelaksanaan Program (RPP) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang juga bertempat di ruang rapat Direktorat Jenderal KSDAE Blok I Lt.8 Gd. Manggala Wanabakti. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal KSDAE, Kepala Biro Humas KLHK, Direktur PIKA, Kasubdit PIKA, Kadishutprov Lampung, Kasubdit Direktorat KK dan Kepala SKW III-Lampung.

Pembangunan infrastruktur sistem deteksi dini ancaman tsunami yang dilakukan di CA dan CAL Kepulauan Krakatau bertujuan untuk mengurangi resiko atau dampak negatif bencana tsunami di Selat Sunda seperti yang terjadi pada 22 Desember 2018 yang lalu. Dimana bencana tsunami yang terjadi tidak didahului adanya gempa bumi. Sarpras yang akan dibangun adalah berupa Cable Based Tsunameter (CBT), dimana nantinya alat tersebut akan memberikan informasi dan peringatan dini terhadap bahaya tsunami akibat aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau. Semoga dengan adanya alat ini dapat meminimalisir dampak akibat akibat erupsi. Dan pesan pentingnya adalah kesadaran kita semua untuk menjaga bersama-sama keberadaan dan fungsi adanya alat tersebut serta memahami bahwa Kepulauan Krakatau bukan tempat wisata dengan statusnya sebagai kawasan cagar alam.

Diposting oleh: Admin SITROOM, 29 Mar 2019

Copyright © 2017 - 2024 Balai KSDA Bengkulu. All rights reserved.